Adu Cepat di Jalur Hutan Desa

head_pr_gecko

Bogor, 27 Juli 2011. Bagaimana masyarakat berjuang mendapatkan ruang kelola hutan telah didokumentasikan dalam sebuah paket film dokumenter. Paket film dokumenter yang diproduksi oleh Telapak dan Gekko Studio tersebut diluncurkan melalui penayangan perdana di Kedai Telapak, Bogor. Paket berisi lima film dokumenter tersebut mengulas terabaikannya hak kelola hutan oleh warga Suku Anak Dalam serta perjuangan mendapatkan hak yang serupa oleh kelompok masyarakat di tempat yang berbeda melalui skema Hutan Desa.

Sejak tahun 1986, lebih dari 1.400 KK warga masyarakat Bathin IX di Kabupaten Batanghari, Jambi telah kehilangan hutan dan lahan garapan mereka. Hutan turun-temurun Suku Anak Dalam ini telah berganti menjadi perkebunan kelapa sawit skala besar. Salah satunya PT. Asiatic Persada, sebuah anak perusahaan multinasional yang berkantor di Singapura, Wilmar Group. Mereka kini tak lagi bisa memanen buah rotan bernilai tinggi, seperti Jernang (Daemonorops draco).

Warga Suku Anak Dalam lain yang hidup berpindah-pindah di Sungai Mendelang mengalami nasib yang serupa. Hutan tempat mereka berburu dan meramu kini berubah menjadi konsesi perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Lestari Asri Jaya (Barito Pacific Group).

“Kayu-kayu di sepanjang sungai ditebang semuanya oleh mereka. Besar kecil diambil oleh mereka, bagaimana hutan ini tidak habis. Sebab itulah hidup kami sengsara, tidak normal lagi. Mau memohon kepada raja-raja yang membuka hutan ini tidak dipedulikan,” keluh Sukur, warga Suku Anak Dalam.

Di tempat yang berbeda, warga Desa Muara Merang di Sumatera Selatan dan Desa Serapung di Riau mengalami nasib yang agak lebih baik. Warga Muara Merang berjuang keras mendapatkan hak kelola pada hutan dan lahan seluas 7.250 hektar. Warga Serapung pun melakukan hal yang sama di kawasan ekosistem gambut Semenanjung Kampar. Keduanya memimpikan pengelolaan hutan berbasis masyarakat melalui skema Hutan Desa, untuk melindungi aset sumberdaya alamnya dari ancaman raksasa perusahaan HTI seperti grup Sinar Mas dan Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

“Masyarakat sangat mengharapkan hutan desa yang kami usulkan segera terwujud, sehingga kami lebih tenang dalam berusaha”, ucap Jasman, Kepala Desa Serapung, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Potret desa-desa di masa lalu Sumatera sangat terasa ketika film membawa kita ke Desa Lubuk Beringin, Jambi. Sungai-sungai mengalir jernih, sawah, kebun dan warga desa yang beraktifitas di dalamnya. Kabut tipis pagi hari bergerak diantara dedaunan pohon besar di lereng bukit yang asri. Padahal sejak lama hutan asri tersebut telah diincar oleh berbagai perusahaan tambang batu bara. Namun, warga desa setempat tak ingin kalah cepat dengan perusahaan. Skema Hutan Desa yang mereka perjuangkan telah mereka dapatkan. Setidaknya mereka dapat mempertahankan hutannya hingga 35 tahun ke depan secara legal di Indonesia.

“Telapak mencoba memotret bagaimana perjuangan masyarakat sekitar hutan mendapatkan ruang hidup dan ruang kelola di tengah maraknya penguasaan lahan oleh industri kehutanan, perkebunan dan pertambangan, salah satunya lewat hutan desa”, ulas Nanang Sujana, juru kampanye media Telapak.

Catatan untuk editor :

  1. Telapak adalah sebuah perkumpulan aktivis LSM, praktisi bisnis, akademisi, afiliasi media, serta masyarakat adat. Telapak bekerja bersama dengan masyarakat adat, petani, dan nelayan di Indonesia hingga terwujudnya kedaulatan dan kehidupan yang bermartabat dan berkelanjutan. Salah satu misi utama Telapak adalah memimpin perubahan menuju kerakyatan dan kelestarian. Informasi mengenai Telapak dapat dijumpai pada website www.telapak.org
  2. Gekko Studio adalah unit usaha multimedia Perkumpulan Telapak, berdiri sejak 2006 dan secara konsisten memproduksi film-film kampanye untuk penyelamatan lingkungan. Informasi lebih lengkap di www.gekkovoices.com
  3. Hutan Desa adalah hutan negara yang dapat dikelola oleh masyarakat pedesaan. Pemberian akses ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.49/Menhut-II/2008, tentang Hutan Desa, yang ditetapkan pada tanggal 28 Agustus 2008. Kementerian Kehutanan mentargetkan pembangunan hutan desa seluas 500.000 hektar hingga tahun 2014.

Kontak :

Nanang Sujana,
Juru Kampanye Media Telapak, nanang_sujana@telapak.org, atau 0812-900-6146

Een Irawan Putra,
Filmmaker Gekko Studio, irawanputra@gekkovoices.com, atau 0815-975-3580

Untuk Foto, Video News Release dan DVD film silakan menghubungi,

Melly Nurmawati, mnurmawati@gekkovoicesmail.com atau 081574697006