Santri Jogo Kali: Wujud Keprihatinan Atas Kerusakan Ekosistem Sungai di Jombang

Telapak | Jatim – Santri Jombang punya cara tersendiri untuk merayakan Hari Santri Nasional yang jatuh hari ini, 22 Oktober. Membentuk forum Santri Jogo Kali, para santri melakukan pemantauan kualitas air sungai di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Para santri itu berasal dari Lakpesdam, MWC NU, Forum Komunitas Hijau (FKH), Brantas Berdaya, Rumah Hijau, OSIS Smadajoe, WCC Yayasan Harmoni, Paguyuban Becak Jombang (Pabejo), ICHDRE serta perwakilan BEM UNDAR & STKIP PGRI dan Telapak Jatim.

Hasil pemantauan, diketemukan Total Dissolved Solid (TDS) kandungan organik/anorganik terlarut dalam air mencapai 730 mg/lt dan tingkat kekeruhan mencapai 50 ntu. Ketentuan baku mutu TDS adalah 1.000 730 mg/lt dan 25 ntu untuk tingkat kekeruhan.

IMG_0575
Hasil Pemantauan Kualitas Air

’’Data ini bisa dijadikan data awal dugaan pencemaran lingkungan,’’ kata Prigi Arisandi, Ketua Telapak BT Jatim sekaligus pembina Santri Jogo Kali Jombang.

Menurut Prigi, selama ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jombang memiliki keterbatasan untuk mengawasi dan menjaga kelestarian ekosistem sungai, sehingga kemudian masyarakat tergerak untuk membentuk Santri Jogo Kali sebagai respon keprihatinan menyikapi rusaknya ekosistem sungai di Jombang. ’’Terbentuknya forum Santri Jogo Kali ini pas dengan momentum Hari Santri Nasional sekaligus mengajak keterlibatan masyarakat untuk bersama-sama melestarikan lingkungan, terutama sungai”, ujarnya.

Prigi mencontohkan model partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sungai. Di Kabupaten Karawang, Forum Konservasi DAS Citarum (FORKADAS C) bersama BLH Karawang bersinergi melakukan pantauan kualitas sungai. Hasil temuannya dilaporkan ke penegak hukum dan dalam proses akhirnya berhasil menjatuhkan keputusan penutupan industri yang terbukti mencemari sungai.

IMG_0571
Pemantauan Kualitas Air Sungai

Di Jatim, Prigi bersama ECOTON merintis Forum Suaka Ikan Kali Surabaya pada 2014. Sinergi ini melibatkan masyarakat desa, swasta, pemprov, LSM/NGO dan perguruan tinggi. Forum bersama-sama menyusun rencana dan aksi untuk merehabilitasi hulu Kali Surabaya agar layak jadi habitat layak untuk ikan. Hasilnya, setelah setahun berjalan, beberapa ikan muncul lagi. Yakni, Ikan Palung, Ikan Montho, dan ikan jambal. Selain itu, beberapa Industri yang berdiri di tepi Kali Surabaya meningkatkan kapasitas IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah). Sejumlah desa juga membuat peraturan desa. ’’Pola atau model tersebut  bisa diadopsi di Jombang,’’ tutur Prigi.

Suaka Ikan Kali Surabaya memiliki payung hukum Pergub yang diteken Gubernur pada 2014. Regulasi itu menetapan bahwa areal sepanjang 10 kilometer di 11 desa di Kecamatan Balong Bendo, Sidoarjo dan Wringin Anom, Gresik sebagai kawasan dilindungi untuk habitat ikan. Model pengawasan masyarakat ini untuk membumikan Undang-Undang.

Yuli Inayati, Kasubbid Pengawasan BLH Jombang mengakui keterbatasan lembaganya dalam mengawasi pencemaran di sungai. Karenanya, BLH mendukung penuh terbentuknya forum Santri Jogo Kali Jombang. Secara personel, Sub Bid Pengawasan di BLH saat ini hanya memiliki tiga staf.

’’Seringkali saat kita sidak, hasilnya limbah sejumlah industri memenuhi baku mutu. Ini yang membuat kita kebingungan dan akhirnya menggalang partisipasi masyarakat”, kata Yuli.

Forum yang digelar di Kantor Lakpesdam NU Jombang kemarin menyepakati sejumlah poin deklarasi. Pertama, disadari bahwa sungai adalah surga dunia yang merupakan sumber kehidupan. Kedua, menyadari bahwa kondisi sungai di Jombang sangat memprihatinkan. Ketiga, melakukan sinergi semua pihak pemanfaat kondisi sungai untuk memulihkan kelestarian sungai. Keempat, bersyukur dan bergembira ikut menjaga dan merawat kondisi sungai di Jombang. Kleima, beraksi bersama dengan penuh syukur dan gembira melestarikan sungai untuk masa kini dan masa depan. Ketua Lakpesdam NU Jombang D. Hasbiyalloh Darajat dalam pidato sambutanya mengajak para santri dan penggiat lingkungan di Jombang untuk kembali kepada kitab suci dan aturan negara yang mengamatkan upaya pelestarian sungai. Dalam kesempatan ini dideklarasikan  5 kesepakatan:

  1. Penuh kesadaran bahwa sungai adalah bagian dari surga dunia yang merupakan sumber kehidupan.
  2. Sadar bahwa  kondisi sungai di jombang saat ini sangat memprihatinkan.
  3. Bersinergi melibatkan semua pihak pemanfaat sungai untuk memulihkan kelestarian sungai.
  4. Bersyukur dan bergembira ikut menjaga dan merawat kondisi sungai di jombang.
  5. Beraksi bersama dengan penuh syukur dan gembira melestarikan sungai untuk masa kini dan masa depan.

Telapak BT Jatim _ Santri Jogo Kali(*BT Jatim/red)