Mendorong Partisipasi Pemerintah Desa Dalam Implementasi Kawasan Suaka Ikan

foto: Prigi Arisandi
foto: Prigi Arisandi

40 Orang dari 10 Pemerintah Desa disepanjang Kali Surabaya bagian Hulu melotot serius setelah mendapat paparan 20 menit dari Khusnul Zaini terkait Membedah Peluang Politik Pemerintah Desa dimana paparan tersebut berhubungan dengan UU.No.6/2014 Tentang Desa Relevansinya Dengan Pengamanan Dan Penyelamatan Kali Surabaya.

Presiden Telapak berkesempatan hadir dalam acara yang digelar oleh ECOTON pada tanggal 28 May 2014 dengan tema Mendorong Partisipasi Pemerintah Desa Dalam Implementasi Kawasan Suaka Ikan, sebuah lembaga Swadaya yang bergerak dibidang Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah.

Setelah selesai dengan paparan yang diberikan oleh Khusnul Zaini selaku Presiden Telapak, peserta membagi kelompok menjadi 2 tim untuk mendiskusikan beberapa permasalahan yang terjadi di desa mereka. Kelompok satu terdiri dari Pemerintah Desa mengambil posisi diluar ruanngan sedangkan kelompok lain menetap dalam ruang terdiri dari Dinas Perikanan Propinsi Jawa Timur, Badan LIngkungan Hidup Propinsi Jawa Timur, Perum Jasa Tirta I Malang, Bappeda Prov Jatim, Biro Sumberdaya Alam Jatim, Inspirasi dan Ecoton.

“Kami selalu menghadapi dilema saat bertindak tegas kepada pelaku pencemaran di Hulu Kali Surabaya,” Ujar Kepala Desa Noto Harjo kepada Khusnul Zaini.

Desa yang wilayahnya sebagian besar berprofesi sebagai pencari ikan di Kali Surabaya menyatakan bahwa PT Tjiwi Kimia yang memiliki 12000 karyawan tidak hanya menimbulkan pencemaran industri namun juga pencemaran domestik karena sering dijumpai karyawan Tjiwi yang berangkat kerja sambil membuang sampah dalam karung dan tas plastik ke aliran sungai.

“Bahkan mereka juga membuang popok bayi kealiran sungai yang menjadi bahan baku air Minum, saya ingin menghukum perusak sungai ini namun PT Tjiiw selalu mengancam akan menutup pabriknya bila dimintai pertanggungjawaban,” Ujar Kades yang getol memerangi pembuang sampah ini ke Sungai.

“Sebagai Pemerintah Desa sampeyan punya hak untuk melakukan upaya hukum terhadap masyarakat desa atau masyarakat lain yang menimbulkan kerusakan di desa Mlirip Rowo, dan bohon besar bila pabrik besar seperti Tjiwi Serta merta menutup pabriknya hanya karena dimintai tanggungjawab terhadap lingkungan,” Ujar Khusnul.

“Kita harus kuat maka untuk itu perlu adanya asosiasi Pemerintah desa yang bisa membuat perubahan perilaku manusia untuk lebih respect terhadap lingkungan khusunya Kali Surabaya.” pungkasnya kembali