TELAPAK BT Nusra Fasilitasi Pembentukan Koperasi Comlog

TELAPAK | Nusra – Permintaan pasar kayu yang semakin meningkat, baik sebagai bahan baku industri maupun sebagai sumber energi membuka peluang bagi pengembangan usaha kayu rakyat berbasis komunitas atau biasa dikenal dengan istilah “Comlog” (Community Logging).

Community Logging yang dikembangkan oleh TELAPAK merupakan suatu inisiatif gerakan untuk menyelesaikan masalah kelangkaan sumber daya hutan. Melalui Comlog, diharapkan pemenuhan kebutuhan kayu tidak lagi sebagian besar digantungkan kepada produksi kayu dari hutan alam, tetapi pada pengembangan hutan tanaman berbasis masyarakat/komunitas.

telapak nusra 2Pada tahun 2015 ini, TELAPAK Badan Teritorial (BT) Nusa Tenggara telah berhasil mengembangkan skema Comlog di Kabupaten Lombok Timur. Keberhasilan ini salah satunya dicapai dengan pembentukan badan hukum koperasi bernama “Koperasi Bintang Muda” yang telah terdaftar dan dikukuhkan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lombok Timur pada 19 Mei 2015 silam.

Pembentukan koperasi Bintang Muda ini dipelopori oleh TELAPAK BT Nusa Tenggara bersama dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) yang berada di Desa Beririjarak, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Pada tahap awal, koperasi ini beranggotakan 36 orang dengan rata-rata kepemilikan lahan antara 0,25 – 1 Ha. Sampai saat ini TELAPAK BT Nusa Tenggara terus melakukan pendampingan dan pelatihan, serta pengembangan kelembagaan koperasi tersebut.

telapak nusra 1Muhammad Juaini, Ketua TELAPAK BT Nusa Tenggara, mengatakan bahwa peluang pengembangan Comlog di Kabupaten Lombok Timur ini sangat besar. Selain dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat, Comlog juga dapat menjadi salah satu solusi bagi masalah keterbatasan pasokan hasil hutan kayu di Provinsi Nusa Tenggara Barat tanpa menambah tekanan kepada kondisi hutan alam yang kondisinya saat ini semakin kritis.

Jumlah kebutuhan kayu di daerah Nusa Tenggara Barat untuk industri pengolahan sebesar 210.00m3, sementara pasokan kayu hanya 55.000 m3/tahun. Selain itu, kebutuhan kayu sebagai sumber energi atau bahan bakar juga mencapai 480.000 m3/tahun.

“Kesenjangan antara supply dan demand ini merupakan peluang bagi pengembangan gerakan Comlog di Nusa Tenggara Barat”, pungkas Juaini.