|
Telapaknews | Telapak BT Kalteng Johanes Jeanito menyatakan apresiasi pada pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah yang telah menyelenggarakan sejumlah peraturan untuk mengedepankan pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
“Sepatutnya, perkebunan yang berkelanjutan adalah unit usaha yang mengedepankan People, Planet dan Profit. Skema ISPO yang wajib dan RSPO yang sukarela di dunia internasional telah memagari para pelaku usaha mnyak sawit untuk berperilaku lebih hijau,” ujar Jeanito
“Sayangnya, hal tersebut tidak diikuti dengan penegakan hukum yang memadai. Perilaku perkebunan kelapa sawit belum sepenuhnya mengindahkan aturan, khususnya Perda No 5 tahun 2011,”
|
|
|
|

Semiloka Provinsi Kalimantan Tengah
Telapaknews | Palangka Raya - Pemerintah Kalimantan Tengah telah berkomitmen untuk membangun perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Keberlanjutan tersebut mengandung empat makna penting, yakni pengelolaan lingkungan, pengembangan perkebunan rakyat, pengakuan hak-hak masyarakat adat (khususnya Dayak) dan pemberian perizinan yang hanya untuk lahan terdegradasi. Keempat makna tersebut dirumuskan dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 5 tahun 2011 tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan.
|
|
|
|
|
|
|
JPAGE_CURRENT_OF_TOTAL |