
Bogor,5 Juli 2010. Pemerintah telah menetapkan moratorium pemberian ijin baru untuk alat tangkap dan penggunaan alat bantu penangkapan ikan tertentu melalui Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hal ini merupakan sebuah langkah maju bagi pengelolaan perikanan di Indonesia mengingat keputusan seperti ini biasanya tidak menjadi pilihan bagi Pemerintah sendiri. Sekalipun demikian, keputusan moratorium ini masih disangsikan efektivitasnya oleh sebagian kalangan. Keputusan tersebut dikhawatirkan hanya akan menjadi macan kertas dalam upaya pelestarian sumberdaya ikan di Indonesia.
|
|
|
| 
Telapak Menyambut Baik Keputusan Uni Eropa memblokir Kayu Ilegal
Bogor, 23 Juni 2010. Telapak menyambut baik keputusan untuk memblokir peredaran kayu ilegal di seluruh wilayah Uni Eropa yang akan berlaku pada awal tahun 2013.. Pelarangan ini akan berdampak positif dalam upaya penanggulangan pembalakan liar dan perdagangannya di Indonesia. Pelarangan ini juga sekaligus memberi peluang bagi pembangunan hutan lestari berbasis masyarakat.
|
|
|
|
|
|
|
|
JPAGE_CURRENT_OF_TOTAL |