INFO
ASOSIASI TELEVISI KERAKYATAN INDONESIA
Jumat, 11 Desember 2009 20:59   
astekiphoto
Sejak resmi diberlakukannya Undang-Undang No.32/2002 tentang Penyiaran di Indonesia, telah membuka peluang dan sekaligus tonggak penting bagi eksistensi televisi lokal, sekaligus membuka harapan akan munculnya sebuah iklim demokratis bagi munculnya media penyiaran di seluruh Indonesia.

Pengakuan atas media penyiaran lokal dan komunitas yang tertuang di dalam Undang-Undang tersebut merupakan sejarah baru bagi dunia penyiaran di Indonesia. Harus diakui, bahwa media merupakan salah satu pilar kekuatan di negara ini, termasuk keberadaan televisi lokal yang menjadi salah satu unsur penegak pilar tersebut.

Televisi Lokal yang hadir dengan semangat otonomi daerah sangat di rasakan dampak kehadirannya sebagai warna baru dunia penyiaran di Indonesia. Kehadiran televisi lokal, menjadi solusi penting untuk menyuarakan kebutuhan bagi seluruh lapisan masyarakat di daerah yang dibungkus dalam program sosial, ekonomi, budaya, pariwisata, ekonomi dan unsur kedaerahan lain. Dibungkus dengan kemasan lokal yang kental, televisi lokal diharapkan dapat mempersembahkan yang terbaik bagi masyarakat sesuai dengan budaya ditempat masing-masing.

Dalam perkembangannya, keberadaan televisi lokal yang berkembang di Indonesia, tidak terlepas pula dari kepentingan bisnis dan (dalam sebagian motif) digunakan semata sebagai perpanjangan korporasi media yang ada di tingkat nasional, sehingga dengan demikian tujuan keberadaannya menjadi bias dan tidak mewakili kepentingan bagi masyarakat lokal.

Asosiasi Televisi Kerakyatan Indonesia (ASTEKI) terbentuk sebagai respon untuk menolak berbagai bentuk penguasaan informasi yang bersifat sepihak yang merupakan ciri media yang dimiliki oleh hanya sekelompok/segolongan konglomerasi pemilik media. ASTEKI yang dideklarasikan oleh komunitas televisi lokal yang berciri keragaman kepemilikan (diversity of ownership) dan keragaman siaran (diversity of content). Diharapkan keyakinan ini akan melahirkan generasi baru yang mampu untuk mendorong terciptanya publik di Indonesia yang kritis, memahami kondisi politik, turut membangun kemandirian ekonomi dan mengenal sendi-sendi budayanya.

ASTEKI dideklarasikan pada tanggal 12 Agustus 2008 di Kendari dengan memegang prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.Demokratis dan kerakyatan
2.Transparan dan akuntabel
3.Mengedepankan kemandirian ekonomi anggota
4.Mencerdaskan kehidupan rakyat
5.Mengedepankan keberagaman kepemilikan dan kontens siaran
6.Kemitraan yang setara

ASTEKI (Asosiasi Televisi Kerakyatan Indonesia) didirikan atas kesepakatan para pimpinan televisi dari Bengkulu TV, Ruai TV, Kendari TV, Palu TV dan Tifa TV untuk menciptakan iklim dan media televisi yang mampu memberikan informasi yang berimbang dan mencerdaskan masyarakat yang merupakan hak prinsip bagi setiap warga negara.

Tujuan dari dibentuknya ASTEKI adalah sebagai berikut:
1.Melahirkan generasi baru yang kreatif dan mandiri sehingga mampu mendorong terciptanya Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya
2.Mendorong terciptanya kondisi-kondisi yang mendukung bagi transformasi teknologi media elektronik menuju iklim kebebasan pers secara etis dan bertanggung jawab dalam proses-proses demokrasi
3.Mendorong terwujudnya kebijakan negara yang menyangkut kehidupan rakyat dibuat melalui proses politis yang demokratis
4.Mendukung pengembangan lembaga penyiaran televisi yang memiliki ciri keberagaman pemilik (diversity of ownership) dan keberagaman isi siaran (diversity of content)
5.Melaksanakan program-program kerja untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peran media penyiaran televisi lokal.

Sedangkan aktivitas utama dari ASTEKI adalah sebagai berikut:
1.Membangun dan mencegah persaingan yang tidak sehat bagi media penyiaran televisi di daeah serta menjadi fasilitator terwujudnya kerjasama diantara anggota
2.Meningkatkan dan mengembangkan kapasitas dan kualitas lembaga anggota melalui kegiatan pelatihan, magang, seminar, lokakarya (workshop) dan sejenisnya
3.Menjalin hubungan kelembagaan yang saling menguntungkan dengan pihak-pihak yang mempunyai kepentingan dan sejalan dengan tujuan ASTEKI baik di Indonesia maupun diluar Indonesia
4.Mendorong dan memfasilitasi pengembangan jaringan televisi kerakyatan
5.Mendorong kebijakan/ regulasi penyiaran ke arah yang lebih demokratis

 


 


address

Taman Yasmin Sektor V
Jl. Palem Putri III No.1
Bogor 16143, Jawa Barat, Indonesia
Phone : +62 251 843 1516
Fax : +62 251 843 1514
Email : info@telapak.org


 

 

alliance