| Menguji Hukum: Karbon, Tindak Kriminal, dan Kekebalan Hukum di Sektor Perkebunan Indonesia | |
|
|
Kejahatan yang dilakukan oleh PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) berakibat pada konversi lebih dari 23,000 hektar lahan gambut dan hutan rawa gambut, menghancurkan sumber mata pencaharian masyarakat lokal, habitat dari ratusan orangutan yang terancam punah serta menghasilkan jutaan ton emisi karbon. Laporan ini memaparkan bukti yang dikumpulkan EIA/Telapak selama investigasi atas kegiatan PT SCP dan respon dari pihak berwenang terhadap dokumen tersebut. Hal ini menggambarkan keterlibatan pemerintah kabupaten dalam memfasilitasi konversi hutan secara ilegal dan pejabat pemerintahan di tingkat lainnya yang secara sadar mengetahui telah terjadi pelanggaran namun gagal untuk menindaknya. Baca dan unduh laporan kami di: |
Pada Maret 2012, Environmental Investigation Agency (EIA) dan Telapak menyerahkan dokumen bukti kepada beberapa pihak berwenang di Indonesia, membeberkan bagaimana perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah telah melanggar beberapa peraturan tata ruang, akses sumber daya dan pengelolaan lingkungan.





